Elpiji Disuntik, Warga Menjerit: Polisi Bongkar Dapur Ilegal Gas

SeputarBogor.id – Polresta Bogor Kota mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji subsidi yang diduga dilakukan di sebuah rumah di Kampung Cimanggu Brata, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu (13/9/2025). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan, aparat gabungan dari piket pawas, reskrim, dan QR unit langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 15.48 WIB. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan dua orang pria berinisial D dan FKA tengah melakukan praktik penyuntikan ulang gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi.

“Petugas mendapati dua orang sedang melakukan penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke tabung ukuran berbeda. Keduanya berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanah Sareal untuk pemeriksaan awal, dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota,” ujar Eko, Ahad (14/9/2025).

Barang Bukti Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk praktik ilegal tersebut. Di antaranya:

45 tabung gas 3 Kg

10 tabung gas 12 Kg

4 tabung gas 5,4 Kg

5 alat suntik gas

13 karet gas

17 lembar segel plastik

55 tutup segel

1 timbangan manual

2 timbangan elektrik

3 buah pisau

1 tusukan es

1 alat congkel karet

2 unit handphone

Polisi Dalami Motif dan Jaringan Pelaku

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap sejauh mana distribusi hasil oplosan tersebut telah menyebar.

“Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada jaringan distribusi yang lebih luas. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan distribusi gas elpiji bersubsidi karena menyangkut keselamatan dan merugikan negara,” tegas Eko.

Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap penyalahgunaan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi di wilayah Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *